Selasa, 05 Juni 2012

PRPOSAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Setiap instansi harus menyadari berhasil atau tidaknya tugas dan fungsi yang dilaksanakan tergantung pada faktor Sumber Daya Manusia(SDM).
Suatu instansi yang ingin melaksanakan tugas dan fungsi lebih baik, maka instansi tersebut akan berusaha untuk mengubah para pegawainya agar mempunyai mutu serta kinerja yang baik, sehingga membuat para pegawainya lebih produktif dalam  menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Sarana dan prasarana yang dimiliki organisasi akan menjadi dinamis apabila dikelolah secara baik oleh pegawai yang memiliki kualitas kerja yang tinggi.
Dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM)khususnya dibidang kepegawaian yang berkaitan dengan prestasi kerja aparatur menuju profesionalisme kerja. Kemampuan dan keterampilan kerja. Adapun Diklat yang dilaksanakan  pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Konawe terdiri atas , Diklat penjenjangan/struktural yang terdiri  dari adum, spala, spamen, spama, dan Diklatpin tingkat IV, Diklat tenis yang terdiri dari Diklat standardisasi kompentensi jabatan, Diklat analisis kebutuhan Diklat dan BIntek, serta Diklat fungsional. Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai negeri sipildiharapkan dapat meningkatkan produktivitas pegawai dengan asumsi bahwa makin tinggi pendidikan dan pelatihan, maka produktivitas para tenaga kerja pun selalu tinggi. Pengembangan pegawai mengakibatkan timbulnya perubahan dalm kebiasaan dan cara kerja pegawai, sikap, memperoleh pengetahuan dan keterampilan kerja sehingga meningkatkan prestasi kerja pegawai.
Berdasarkan uraian di atas, untuk membentuk sosok pegawai negeri sipil seperti yang diharapkan diperlukan pendidikan dan pelatihan(Diklat)yang mengarah pada peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepentingan masyarakat, bangsa, Negara, dan tanah air.
Sehubungan dengan pertimbangan di atas , maka pemerintah perlu mengadakan Diklat bagi Pegawai Negeri Sipil . peraturan pemerintah No 14 Tahun 1994 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Dengan kata lain, Diklat saebagai investasi Sumber Daya Manusia yang tidak dapat dielakkan lagi, dan bahkan bagi Pegawai Negeri Sipil.hal ini tentunya akibat oleh kurangnya intensitas pegawai dalam mengikuti berbagai penndidikan dan pelatihan.
Catatan : dari hasil proposal ini, yang di garis miring merupakan kebenaran dari hasil analisa yang ada pada proposal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar