BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap instansi harus menyadari berhasil atau tidaknya tugas
dan fungsi yang dilaksanakan tergantung pada faktor Sumber Daya Manusia(SDM).
Suatu instansi yang ingin melaksanakan tugas dan fungsi lebih
baik, maka instansi tersebut akan berusaha untuk mengubah para pegawainya agar mempunyai mutu serta kinerja yang
baik, sehingga membuat para pegawainya lebih produktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Sarana dan prasarana yang dimiliki organisasi akan menjadi dinamis apabila dikelolah secara baik oleh pegawai yang
memiliki kualitas kerja yang tinggi.
Dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM)khususnya dibidang kepegawaian yang
berkaitan dengan prestasi kerja aparatur menuju profesionalisme kerja. Kemampuan dan keterampilan kerja. Adapun Diklat yang dilaksanakan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Konawe terdiri atas , Diklat
penjenjangan/struktural yang terdiri
dari adum, spala, spamen, spama, dan Diklatpin
tingkat IV, Diklat tenis yang terdiri dari Diklat standardisasi kompentensi
jabatan, Diklat analisis kebutuhan Diklat
dan BIntek, serta Diklat fungsional. Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai
negeri sipildiharapkan dapat meningkatkan produktivitas pegawai dengan asumsi
bahwa makin tinggi pendidikan dan pelatihan, maka produktivitas para tenaga kerja pun selalu tinggi. Pengembangan
pegawai mengakibatkan timbulnya perubahan dalm kebiasaan dan cara kerja
pegawai, sikap, memperoleh pengetahuan dan keterampilan
kerja sehingga meningkatkan prestasi kerja pegawai.
Berdasarkan uraian di
atas, untuk membentuk sosok pegawai negeri sipil seperti yang diharapkan
diperlukan pendidikan dan pelatihan(Diklat)yang
mengarah pada peningkatan sikap dan
semangat pengabdian yang berorientasi kepentingan masyarakat, bangsa, Negara,
dan tanah air.
Sehubungan dengan pertimbangan di atas , maka pemerintah
perlu mengadakan Diklat bagi Pegawai Negeri
Sipil . peraturan pemerintah No 14 Tahun 1994 Tentang Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Dengan kata lain, Diklat saebagai investasi Sumber Daya Manusia yang tidak dapat dielakkan
lagi, dan bahkan bagi Pegawai Negeri Sipil.hal
ini tentunya akibat oleh kurangnya
intensitas pegawai dalam mengikuti berbagai penndidikan dan pelatihan.
Catatan
: dari hasil proposal ini, yang di garis miring
merupakan kebenaran dari hasil analisa yang ada pada proposal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar